Kamis, 30 Januari 2014

MENGIDENTIFIKASI SIFAT FISIK TANAH MEDITERAN MERAH KUNING



TANAH MEDITERAN MERAH KUNING
-          Tanah mediteran merah kuning termasuk dalam ordo alfisol dalam pembaagian menurut Soil Taxonomy (USDA) yang dikembangkan oleh Amerika Serikat pada tahun 1975.  Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik) dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah.  Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning. Nama lain dari tanah mediteran merah kuning antara lain : Tanah kapur merah, Roodaarden, Laterietgrond van kalksteen, Red limestone soil, Luvinol (FAO/UNESCO),Tropudalf (Amerika). Tanah mediteran merah kuning berasal dari bahan induk batu gamping keras, batuan sedimen dan tuf vulkan basa. Tanah mediteran merah-kuning dibagi menjadi 2 yaitu Berkembang di daerah Karts. dan bentukan batu kapur.   Tanah mediteran ini memiliki iklim lautan tengah (mediteranian), yang pada musim dingin banyak hujan sedangkan pada musim panas kering tidak terdapat hujan, atau iklim Awa-Awa (Köppen);  C, D, E (Schmidt/Ferguson), dan memiliki curah hujan : 800-2500 mm/tahun, bulan kering 3-5, terdapat pada daerah bertopografi berombak hingga berbukit 0-400 m. Tanah mediteran merah-kuning ini sering di jumpai pada vegetasi steppa,savanna, dan hutan musim, tanah mediteran merah-kuning ini juga terkenal dengan nama Terra Rossa.  Sebaran tanah mediteran merah-kuning di Indonesia antara lain : Nusa Tenggara, Sulawesi tenggara, Sulawesi selatan,kepulauan Maluku, sedikit di jawa tengah dan jawa timur. Pada umumnya tanah mediteran merah-kuninh ini digunakan untuk sawah, perkebunan, tegalan, dan padang rumput.







SIFAT FISIK TANAH MEDITERAN MERAH KUNING
TEKSTUR TANAH
Tekstur tanah merupakan perbandingan antara butir-butir pasir, debu dan liat.  Tanah disusun dari butir-butir tanah dengan berbagai ukuran. Bagian butir tanah yang berukuran lebih dari 2 mm disebut bahan kasar tanah seperti kerikil, koral sampai batu. Bagian butir tanah yang berukuran kurang dari 2 mm disebut bahan halus tanah. Bahan halus tanah dibedakan menjadi:
(1) pasir, yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,050 mm sampai dengan 2 mm.
(2) debu, yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,002 mm sampai dengan 0,050 mm.
(3) liat, yaitu butir tanah yang berukuran kurang dari 0,002 mm.
Tekstur tanah mediteran merah kuning bervariasi yaitu mulai dari geluh hingga lempung. Ini dapat di lihat melalui sebuah pecobaan sederhana yaitu dengan mengambil sedikit tanah lalu digosok-gosokkan mengunakan tangan dan di campur sedikit air dan di bentuk sebuah gelungan.


STRUKTUR TANAH
Struktur tanah merupakan gumpalan kecil dari butir-butir tanah. Gumpalan struktur tanah ini terjadi karena butir-butir pasir, debu, dan liat terikat satu sama lain oleh suatu perekat seperti bahan organik, oksida-oksida besi, dan lain-lain. Gumpalan-gumpalan kecil (struktur tanah) ini mempunyai bentuk, ukuran, dan kemantapan (ketahanan) yang berbeda-beda. Struktur tanah di kelompokan menjadi 4 yaitu:
1.      Struktur granuler : yaitu struktur tanah yang berbentuk granul, bulat dan porous, struktur ini terdapat pada horison A.  Bersifat secara nisbi kurang-tidak berpori; tipe remah / crumb lebih berpori.
2.      Struktur Gumpal bersudut: yaitu struktur tanah yang berbentuk gumpal membuat dan gumpal bersudut, bentuknya menyerupai kubus dengan sudut-sudut membulat untuk gumpal membulat dan bersudut tajam untuk gumpal bersudut, dengan sumbu horisontal setara dengan sumbu vertikal, struktur ini terdapat pada horison B pada tanah iklim basah.
3.      Struktur Prismatik: yaitu struktur tanah dengan sumbu vertical lebih besar daripada sumbu horizontal dengan bagian atasnya rata, struktur ini terdapat pada horison B pada tanah iklim kering.
4.      Struktur Lempeng: yaitu struktur tanah dengan sumbu vertikal lebih kecil daripada sumbu horizontal, struktur ini ditemukan di horison A2 atau pada lapisan padas liat.
Pada tanah mediteran merah-kuning ini memiliki struktur gumpal hingga gumpal bersudut. Struktur ini beraneka ragam ukurannya ada yang kecil ada juga yang besar tergantung bahan organic pengikatnya. Pembagian ukuran struktur gumpal adalah sebagai berikut:
Ukuran struktur tanah tipe gumpal dibedakan menjadi :
Sangat halus                dengan tebal                < 5mm
Halus                           dengan tebal                5-10mm
Sedang                                   dengan tebal                10-20mm
Kasar                           dengan tebal                20-50mm
Sangat Kasar              dengan tebal                > 5

KONSISTENSI TANAH
Konsistensi tanah menunjukkan integrasi antara kekuatan daya kohesi butir-butir tanah dengan daya adhesi butir-butir tanah dengan benda lain. Keadaan tersebut ditunjukkan dari daya tahan tanah terhadap gaya yang akan mengubah bentuk. Gaya yang akan mengubah bentuk tersebut misalnya pencangkulan, pembajakan, dan penggaruan. Menurut hasil penelitian tanah-tanah yang mempunyai konsistensi baik umumnya mudah diolah dan tidak melekat pada alat pengolah tanah.
Penetapan konsistensi tanah dapat dilakukan dalam tiga kondisi, yaitu: basah, lembab, dan kering. Konsistensi basah merupakan penetapan konsistensi tanah pada kondisi kadar air tanah di atas kapasitas lapang (field cappacity). Konsistensi lembab merupakan penetapan konsistensi tanah pada kondisi kadar air tanah sekitar kapasitas lapang. Konsistensi kering merupakan penetapan konsistensi tanah pada kondisi kadar air tanah kering udara.
Pada kondisi basah, konsistensi tanah dibedakan berdasarkan tingkat plastisitas dan tingkat kelekatan. Tingkatan plastisitas ditetapkan dari tingkatan sangat plastis, plastis, agak plastis, dan tidak plastis (kaku). Tingkatan kelekatan ditetapkan dari tidak lekat, agak lekat, lekat, dan sangat lekat.
Pada kondisi lembab, konsistensi tanah dibedakan ke dalam tingkat kegemburan sampai dengan tingkat keteguhannya. Konsistensi lembab dinilai mulai dari: lepas, sangat gembur, gembur, teguh, sangat teguh, dan ekstrim teguh. Konsistensi tanah gembur berarti tanah tersebut mudah diolah, sedangkan konsistensi tanah teguh berarti tanah tersebut agak sulit dicangkul.
Pada kondisi kering, konsistensi tanah dibedakan berdasarkan tingkat kekerasan tanah. Konsistensi kering dinilai dalam rentang lunak sampai keras, yaitu meliputi: lepas, lunak, agak keras, keras, sangat keras, dan ekstrim keras.
Cara penetapan konsistensi untuk kondisi lembab dan kering ditentukan dengan meremas segumpal tanah. Apabila gumpalan tersebut mudah hancur, maka tanah dinyatakan berkonsistensi gembur untuk kondisi lembab atau lunak untuk kondisi kering. Apabila gumpalan tanah sukar hancur dengan cara remasan tersebut maka tanah dinyatakan berkonsistensi teguh untuk kondisi lembab atau keras untuk kondisi kering.
Dalam keadaan basah ditentukan mudah tidaknya melekat pada jari, yaitu kategori: melekat atau tidak melakat. Selain itu, dapat pula berdasarkan mudah tidaknya membentuk bulatan, yaitu: mudah membentuk bulatan atau sukar membentuk bulatan; dan kemampuannya mempertahankan bentuk tersebut (plastis atau tidak plastis).
Konsistensi tanah mediteran merah kuning ini berfariasi mulai dari gembur hingga teguh. Ini merupakan konsistenssi pada tanah lembab,pada umumnya konsistensi lembab ini terjadi pada tanah yang relative lapang, sehingga dapat di tarik kesimpulan, sebagian besar tanah mediteran merah kuning ini berada pada daerah lapang.


WARNA TANAH
Warna tanah merupakan gabungan berbagai warna komponen penyusun tanah. Warna tanah berhubungan langsung secara proporsional dari total campuran warna yang dipantulkan permukaan tanah. Warna tanah sangat ditentukan oleh luas permukaan spesifik yang dikali dengan proporsi volumetrik masing-masing terhadap tanah. Makin luas permukaan spesifik menyebabkan makin dominan menentukan warna tanah, sehingga warna butir koloid tanah (koloid anorganik dan koloid organik) yang memiliki luas permukaan spesifik yang sangat luas, sehingga sangat mempengaruhi warna tanah. Warna humus, besi oksida dan besi hidroksida menentukan warna tanah. Besi oksida berwarna merah, agak kecoklatan atau kuning yang tergantung derajat hidrasinya. Besi tereduksi berwarna biru hijau. Kuarsa umumnya berwarna putih. Batu kapur berwarna putih, kelabu, dan ada kala berwarna olive-hijau. Feldspar berwarna merah. Liat berwarna kelabu, putih, bahkan merah, ini tergantung proporsi tipe mantel besinya.

Selain warna tanah juga ditemukan adanya warna karatan (mottling) dalam bentuk spot-spot. Karatan merupakan warna hasil pelarutan dan pergerakan beberapa komponen tanah, terutama besi dan mangan, yang terjadi selama musim hujan, yang kemudian mengalami presipitasi (pengendapan) dan deposisi (perubahan posisi) ketika tanah mengalami pengeringan. Hal ini terutama dipicu oleh terjadinya: (a) reduksi besi dan mangan ke bentuk larutan, dan (b) oksidasi yang menyebabkan terjadinya presipitasi. Karatan berwarna terang hanya sedikit terjadi pada tanah yang rendah kadar besi dan mangannya, sedangkan karatan berwarna gelap terbentuk apabila besi dan mangan tersebut mengalami presipitasi. Karatan-karatan yang terbentuk ini tidak segera berubah meskipun telah dilakukan perbaikan drainase.
Warna tanah mediteran merah kuning adalah mulai dari kuning,coklat hingga merah. Dari data di atas dapat sedikit di ambil kesimpulan, kemungkinan pada tanah mediteran merah kuning ini mengandung Besi oksida, karena bessi oksida berwarna merah, agak kecoklatan atau kuning yang tergantung derajat hidrasinya, selain juga mengandung kadar Fe tinggi : kadar BO rendah,memiliki unsure hara yang tinggi,  dan yang lainnya.



VOLUME TANAH
Menurut Hanafiah (2005) bahwa bobot isi tanah merupakan kerapatan tanah per satuan volume yang dinyatakan dalam dua batasan berikut ini:
(1) Kerapatan partikel (bobot partikel = BP) adalah bobot massa partikel padat per satuan volume tanah, biasanya tanah mempunyai kerapatan partikel 2,6 gram cm-3, dan
(2) Kerapatan massa (bobot isi = BI) adalah bobot massa tanah kondisi lapangan yang dikering-ovenkan per satuan volume.


Nilai kerapatan massa tanah berbanding lurus dengan tingkat kekasaran partikel-partikel tanah, makin kasar akan makin berat. Tanah lapisan atas yang bertekstur liat dan berstruktur granuler mempunyai bobot isi (BI) antara 1,0 gram cm-3 sampai dengan 1,3 gram cm-3, sedangkan yang bertekstur kasar memiliki bobot isi antara 1,3 gram cm-3 sampai dengan 1,8 gram cm-3. Sebagai contoh pembanding adalah bobot isi air = 1 gram cm-3 = 1 ton gram cm-3 .
Contoh perhitungan dalam menentukan bobot tanah dengan menggunakan bobot isi adalah sebagai berikut: 1 hekar tanah yang diasumsikan mempunyai bobot isi (BI) = 1,0 gram cm-3 dengan kedalaman 20 cm, akan mempunyai bobot tanah sebesar:
= {(volume 1 hektar tanah dengan kedalaman 20 cm) x (BI)}
= {(100 m x 100 m x 0,2 m) x (1,0 gram cm-3 )}
= {(2.000 m-3) x (1 ton m-3)}
= 2.000 ton m-3

Apabila tanah tersebut mengandung 1% bahan organik, ini berarti terdapat 20 ton m-3 bahan organik per hektar.

AIR TANAH
Menurut Hanafiah (2005) bahwa air merupakan komponen penting dalam tanah yang dapat menguntungkan dan sering pula merugikan. Beberapa peranan yang menguntungkan dari air dalam tanah adalah:
(1) sebagai pelarut dan pembawa ion-ion hara dari rhizosfer ke dalam akar tanaman.
(2) sebagai agen pemicu pelapukan bahan induk, perkembangan tanah, dan differensi horison.
(3) sebagai pelarut dan pemicu reaksi kimia dalam penyediaan hara, yaitu dari hara tidak tersedia menjadi hara yang tersedia bagi akar tanaman.
(4) sebagai penopang aktivitas mikrobia dalam merombak unsur hara yang semula tidak tersedia menjadi tersedia bagi akar tanaman.
(5) sebagai pembawa oksigen terlarut ke dalam tanah.
(6) sebagai stabilisator temperatur tanah.
(7) mempermudah dalam pengolahan tanah.
Selain beberapa peranan yang menguntungkan diatas, air tanah juga menyebabkan beberapa hal yang merugikan, yaitu:
(1) mempercepat proses pemiskinan hara dalam tanah akibat proses pencucian (perlin-dian/leaching) yang terjadi secara intensif.
(2) mempercepat proses perubahan horizon dalam tanah akibat terjadinya eluviasi dari lapisan tanah atas ke lapisan tanah bawah.
(3) kondisi jenuh air menjadikan ruang pori secara keseluruhan terisi air sehingga menghambat aliran udara ke dalam tanah, sehingga mengganggu respirasi dan serapan hara oleh akar tanaman, serta menyebabkan perubahan reaksi tanah dari reaksi aerob menjadi reaksi anaerob.














\
DAFTAR PUSTAKA


Sartohadi Junun. Jamulya. Nur indah S.D.” Pengantar Geografi Tanah”. Yogyakarta. PUSTAKA PELAJAR. 2012.
Materi power point
Buku catatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar